BIMBINGAN DAN KONSELING
1.
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Menurut Depdikbud
(2004:5), bimbingan adalah pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang
ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja,
maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya
sendiri dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantapn dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Menurut Abu Ahmadi
(1991:1), bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu agar dengan
potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan
memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rancana
masa depan yang lebih baik.
Menurut Rochman
Natawijaya (1978), bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu yang
dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami
dirinya sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai
dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat.
Menurut Mortensen
dan Schemuller (1976), bimbingan dapat diartikan sebagai bagian dari
keseluruhan pendidikan yang membantu menyediakan kesempatan pribadi dan layanan
staff ahli dengan cara mana setiap individu dapat mengembangkan
kemampuan-kemampuan dan kesanggupannya sepenuh-penuhnya sesuai dengan ide-ide
demokrasi.
Jadi, bimbingan dan
konseling sebagai suatu upaya membentuk perkembangan sumber daya manusia.
2.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
A.
Secara Khusus
Secara khusus
pelayanan bimbingan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat
mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi sosial, belajar, dan
karier. Bimbingan pribadi sosial dalam mewujudkan pribadi yang takwa, mandiri,
dan bertanggung jawab. Bimbingan belajar dimaksud untuk mencapai tujuan dan
tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier yang dimaksudkan untuk
mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
a.
Dalam Aspek Tugas
Perkembangan Pribadi Sosial
·
Memiliki komitmen yang kuat dalam
mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik
dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya,
Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
·
Memiliki sikap toleransi terhadap
umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan
kewajibannya masing-masing.
·
Memiliki pemahaman tentang irama
kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak
menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai
dengan ajaran agama yang dianut.
·
Memiliki pemahaman dan penerimaan
diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan
maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
·
Memiliki sikap positif atau
respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
·
Memiliki kemampuan untuk
melakukan pilihan secara sehat
·
Bersikap respek terhadap orang
lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau
harga dirinya.
·
Memiliki rasa tanggung jawab,
yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
·
Memiliki kemampuan berinteraksi
sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan
persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
·
Memiliki kemampuan dalam
menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri)
maupun dengan orang lain.
·
Memiliki kemampuan untuk
mengambil keputusan secara efektif.
b.
Dalam Aspek
Akademik/Belajar
·
Memiliki kesadaran tentang
potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin
muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
·
Memiliki sikap dan kebiasaan
belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar,
mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua
kegiatan belajar yang diprogramkan.
·
Memiliki motif yang tinggi untuk
belajar sepanjang hayat.
·
Memiliki keterampilan atau teknik
belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus,
mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
·
Memiliki keterampilan untuk
menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar,
mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu,
dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka
mengembangkan wawasan yang lebih luas.
·
Memiliki kesiapan mental dan
kemampuan untuk menghadapi ujian.
c.
Dalam Aspek Perkembangan Karier
·
Memiliki pemahaman diri
(kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
·
Memiliki pengetahuan mengenai
dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
·
Memiliki sikap positif terhadap
dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa
rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
·
Memahami relevansi kompetensi
belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau
keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
·
Memiliki kemampuan untuk
membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan
(persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek
kerja, dan kesejahteraan kerja.
·
Memiliki kemampuan merencanakan
masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh
peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial
ekonomi.
·
Dapat membentuk pola-pola karir,
yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi
seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada
kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
·
Mengenal keterampilan, kemampuan
dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh
kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu
memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan
apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
·
Memiliki kemampuan atau
kematangan untuk mengambil keputusan karir.
B.
Secara Umum
·
Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa
yang akan datang.
·
Mengembangkan
seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
·
Menyesuaikan
diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan
kerjanya.
·
Mengatasi
hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
3.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
A.
Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman
ini dimaksudkan agar menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak
tertentu sesuai dengan keperluan perkembangan siswa. Pemahaman ini mencakup :
·
Pemahaman tentang
diri siswa
·
Pemahaman tentang
lingkungan siswa
·
Pemahaman tentang
lingkungan yang lebih luas
B.
Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan
ini merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi ini
layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar berbagai
masalah yang menghambat perkembangannya. Kegiatan ini berupa program orientasi,
program bimbingan karier, inventarisasi data dan sebagainya.
C.
Fungsi Perbaikan
Fungsi ini akan
menghasilkan terpecahkan atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialamai
siswa.
D.
Fungsi Pemeliharaan
dan Pengembangan
Fungsi ini berarti
layanan bimbingan konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam
memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan
berkelanjutan.
E. Fungsi Pengembangan
Fungsi bimbingan dan
konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor
senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang
memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah
lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi
atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara
sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
F. Fungsi
Penyembuhan
Fungsi
bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan
upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik
menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
G.
Fungsi Penyaluran
Fungsi
bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
4.
Peranan Bimbingan dan Konseling
A.
Peranan Bimbingan
dan Konseling dalam Pendidikan di Sekolah
Bila tujuan pendidikan pada
akhirnya adalah pembentukan manusia yang utuh, maka proses pendidikan harus
dapat membantu siswa mencapai kematangan emosional dan sosial, sebagai individu
dan anggota masyarakat selain menyumbangkan kemampuan inteleknya. Bimbingan dan
konseling menangani masalah-masalah atau hal-hal di luar bidang garapan
pengajaran, tetapi secara tidak langsung menunjang tercapainya tujuan
pendidikan dan pengajaran di sekolah sekolah itu. Kegiatan ini dilakukan
malalui layanan secara khusus terhadap semua siswa agar dapat mengembangkan dan
memanfaatkan kemampuannya secara penuh. (Mortensen dan Schemuller, 1969)
Bimbingan dan konseling semakin
hari semakin dirasakan perlu keberadaanya di stiap sekolah. Hal ini didukung
oleh berbagai macam faktor, seperti dikemukakan oleh Koestoer Partowisastro
sebagai berikut:
·
Sekolah merupakan lingkungan
hidup kedua sesudah rumah, dimana anak dalam waktu sekian jam + enam jam
hidupnya berada di sekolah.
·
Para siswa yang usianya relatif
masih muda sangat membutuhkan bimbingan baik dalam memahami keadaan dirinya,
mengarahkan dirinya, mapun dalam mengatasi berbagai macam kesulitan.
·
Konselor dan guru merupakan suatu
tim yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan. Keduanya dapat saling
menunjang terciptanya proses pembelajaran yang lebih efektif. Oleh karena itu,
kegiatan bimbingan dan konseling, tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan
sekolah.
Bimbingan konseling diposisikan
secara tegas untuk mewujudkan prinsip keseimbangan. Lembaga ini menjadi tempat
yang aman bagi setiap siswa untuk datang membuka diri tanpa rasa khawatir akan
privacynya. Lembaga ini menjadi tempat setiap persoalan diadukan, setiap
problem di bantu untuk di uraikan, bahkan orang tua siswa pun dapat mengambil
manfaatnnya dari pelayanan bimbingan konseling.
B.
Peranan Bimbingan
dan Konseling dalam Pembelajaran Siswa
Dalam proses pembelajaran siswa setiap guru
mempunyai keinginan agar semua siswanya dapat memperoleh hasil belajar yang
baik dan memuaskan. Harapan tersebut seringkali kandas dan tidak bisa terwujud,
karena banyak siswa tidak seperti yang diharapkan. Maka sering mengalami
berbagai macam kesulitan dalam belajar. Sebagai petanda bahwa siswa mengalami
kesulitan dalam belajar dapat diketahui dari berbagai jenis gejalanya seperti
dikemukakan Abu Ahmadi (1977) sebagai berikut :
1. Hasil belajarnya rendah, dibawah rata-rata kelas
2. Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang
dilakukannya.
3. Menunjukkan sikap yang kurang wajar, suka menentang,
dusta, tidak mau menyelesaikan tugas-tugas dan sebagainya.
4. Menunjukkan tingkah laku yang berlainan seperti suka
membolos, suka mengganggu dan sebagainya.
Dalam kondisi sebagaimana dikemukakan
diatas, maka bimbingan dan konseling dapat memberikan layanan dalam (1)
bimbingan belajar, (2) bimbingan sosial, (3) bimbingan dalam mengatasi
masalah-masalah pribadi.
5.
Peran Guru Mata Pelajaran dalam Bimbingan Konseling
Peran dan
kontribusi guru mata pelajaran sangat diharapkan guna kepentingan efektifitas
dan efesiennya pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Selain itu juga,
peran yang dijalankan oleh guru yakni sebagai pembimbing dan untuk menjadi
pembimbing guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya.
Berkenaan peran guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa
harus manusiawi religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur,
memahami dan menghargai tanpa syarat.
Peran guru mata pelajaran dalam bimbingan konseling
antara lain :
a.
Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan konseling kepada siswa
b.
Membantu guru
konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan
konseling.
c.
Mengalih tangankan
siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan konseling kepada guru konselor.
d.
Menerima siswa alih
tangan dari guru konselor yakni siswa yang memerlukan pelayanan atau latihan
khusus seperti pengajaran atau latihan.
e.
Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswi yang
memerlukan guru konselor.
f.
Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan atau kegiatan
bimbingan konseling untuk mengikuti atau menjalani kegiatan yang dimaksud.
g.
Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penengan masalah siswa.
h.
Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
6.
Bidang Bimbingan dan Konseling
a. Bimbingan Pribadi
Bimbingan pribadi
adalah bidang layanan pengembangan kemampuan mengatasi masalah-masalah pribadi
dan kepribadian, berkenaan dengan aspek-aspek intelektual, afektif, dan
motorik.
b. Bimbingan sosial
Bimbingan sosial adalah
bidang layanan pengembangan kemamapuan dan mengatasi masalh-masalah sosial,
dalam kehidupan keluarga, di sekolah, maupun di masyarakat, juga masalah yang
berkaitan dalam upaya kerjasama dan berinteraksi dengan teman sebaya maupun
orang dewasa dan anak yang lebih kecil.
c. Bimbingan Pendidikan
Bimbingan pendidikan
adalah bidang layanan yang mengoptimalkan perkembangan dan mengatasi masalah dalam
proses pendidikan yang sedang dijalani maupun yang akan dijalani nantinya.
d. Bimbingan Pembelajaran
Bimbingan pembelajaran
adalah bidang layanan untuk mengoptimalkan perkembangan dan mengatasi masalah
dalam proses pembelajaran.
e. Bimbingan Karier
Bimbingan karier adalah
bidang layanan yang merencanakan dan mempersiapkan pengembangan karier anak.
Bimbingan karir pada hakekatnya merupakan salah satu upaya pendidikan melalui
pendekatan pribadi dalam membantu individu untuk mencapai kompetisi yang
diperlukan dalam menghadapi masalah-masalah karir.
7.
Landasan Bimbingan
Konseling
Pemberian layanan
bimbingan dan konseling pada hakekatnya selalu di didasarkan atas
landasang-landasan utama dan prinsip-prinsip dasar. Hal ini berupa
keyakinan-keyakinan yang pada akhirnya dapat mewarnai seluruh kegiatan
bimbingan dan konseling. Menurut Winkel (1991) landasan-landasan itu adalah
sebagai berikut:
a.
Bimbingan selalu memperhatikan perkembangan siswa
sebagai individu yang mandiri dan mempunyai potensi untuk berkembang
b.
Bimbingan berkisar pada dunia subyektif masing-masing
individu
c.
Kegiatan bimbingan dilaksanakan atas dasar kesepakatan
antara bimbingan dengan yang dibimbing.
d.
Bimbingan berdasarkan pengakuan akan martabat dan
keluhuran individu yang dibimbing sebagai manusia yang mempunyai hak-hak asasi
(human rights).
e.
Bimbingan adalah suatu kegiatan yang bersifat ilmiah
yang mengintegrasikan bidang-bidang ilmu yang berkaitan dengan pemberian
bantuan psikologis
f.
Pelayanan ditujukan kepada semua siswa, tidak hanya
untuk individu yang bermasalah saja.
g.
Bimbingan merupakan suatu proses, yaitu berlangsung
secara terus menerus, berkesinambungan, berurutan dan mengikuti tahap-tahap
perkembangan anak.
8.
Jenis-Jenis Layanan dan
Kegiatan Bimbingan dan Konseling
Jenis-jenis
layanan pada dasarnya merupakan operasionalisasi dari konsep bimbingan dan
konseling dalam rangka memenuhi berbagai asas, prinsip, fungsi dan tujuan
bimbingan dan konseling. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional saat
ini terdapat tujuh jenis layanan. Namun sangat mungkin ke depannya akan semakin
berkembang, baik dalam jenis layanan maupun kegiatan pendukung. Para ahli
bimbingan di Indonesia saat ini sudah mulai meluncurkan dua jenis layanan baru
yaitu layanan konsultasi dan layanan mediasi. Namun, kedua jenis layanan ini
belum dijadikan sebagai kebijakan formal dalam sistem pendidikan di
sekolah.Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan ketujuh jenis layanan
bimbingan dan konseling yang saat ini diterapkan dalam pendidikan nasional.
a. Layanan
Orientasi
Layanan orientasi merupakan
layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama
lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan
memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu,
sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal
semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi
dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang
berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
b. Layanan
Informasi
Layanan informasi adalah
layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi
(seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan
layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan
secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun
karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi
pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
c. Layanan
Pembelajaran
Layanan pembelajaran
merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan
kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan
kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai
aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik
dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran
berfungsi untuk pengembangan.
d. Layanan
Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan
penyaluran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh
penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program
studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan
agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi
lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
e. Layanan
Konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan merupakan layanan
yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara
perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan
dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat
mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi
untuk pengentasan dan advokasi.
f. Layanan
Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok
merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama
melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik)
tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta
untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok,
dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok
bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan
sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui
dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan
pengembangan.
g. Layanan
Konseling Kelompok
Layanan Konseling kelompok
merupakan layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota
kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan
pribadi melalui dinamika kelompok,. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk
pengentasan dan advokasi.
DAFTAR PUSTAKA
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. (2007). Penataan Pendidikan
Profesional Konselor.
Naskah Akademik ABKIN (dalam proses finalisasi).
Hendraanisman. 2013. Landasan Bimbingan dan Konseling.
Prayitno dan Amti,Erman. 1999. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling.
Jakarta:Rineka Cipta
Soecipto dan Kosasi, Raflis. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta:Rineka Cipta.
Sudrajat, Akhmad. 2008. Tujuan Bimbingan Konseling.
Sukardi, Dewa Kentut. 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan
Konseling Di Sekolah. Jakarta:Rineka
Cipta
Wiyono,
Ketang. 2014. Profesi Kependidikan.
No comments:
Post a Comment