PENDIDIKAN KARAKTER
A. DEFINISI PENDIDIKAN KARAKTER
Penguatan
pendidikan moral (moral education)
atau pendidikan karakter (character
education) dalam konteks sekarang
sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita.
Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka
kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja,
kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan
milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat
diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa pentingnya pendidikan karakter.
Menurut Lickona,
karakter berkaitan dengan konsep moral (moral
knonwing), sikap moral (moral felling),
dan perilaku moral (moral behavior).
Berdasarkan ketiga komponen ini dapat dinyatakan bahwa karakter yang baik
didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan
melakukan perbuatan kebaikan.
Secara
sederhana, pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang
dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Tetapi untuk mengetahui
pengertian yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter
yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian
pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang
sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang
inti.
B.
NILAI NILAI DALAM PENDIDIKAN KARAKTER
Ada 18 butir
nilai-nilai pendidikan karakter yaitu , Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin,
Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat
Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi,
Bersahabat/komunikatif,Cinta Damai,
Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli social, Tanggung jawab.
C. TUJUAN, FUNGSI DAN MEDIA
PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan
Karakter Bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa
yaitu Pancasila, meliputi : (1) mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik;(2)
membangun bangsa yang berkarakter Pancasila; (3) mengembangkan potensi
warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya
serta mencintai umat manusia.
Pendidikan
karakter berfungsi (1) membangun kehidupan kebangsaan yang multikultural; (2)
membangun peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya luhur, dan mampu
berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan ummat manusia; mengembangkan
potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik serta
keteladanan baik; (3) membangun sikap warganegara yang cinta damai, kreatif,
mandiri, dan mampu hidup berdampingan dengan bangsa lain dalam suatu harmoni.
Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media
yaitu:
a)
Keluarga
b)
satuan
pendidikan
c)
masyarakat
d)
media massa
D.RUANG LINGKUP
PENDIDIKAN KARAKTER
Proses pendidikan karakter didasarkan pada totalitas
psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif,
psikomotorik) dan fungsi totalitas sosiokultural pada konteks interaksi dalam
keluarga, satuan pendidikan serta masyarakat. Totalitas psikologis dan
sosiokultural dapat dikelompokkan sebagaimana yang digambarkan dalam Bagan 3
berikut:
Berdasarkan Bagan 3 tersebut di atas, pengkategorian
nilai didasarkan pada pertimbangan bahwa pada hakekatnya perilaku seseorang
yang berkarakter merupakan perwujudan fungsi totalitas psikologis yang mencakup
seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, dan psikomotorik) dan
fungsi totalitas sosial-kultural dalam konteks interaksi (dalam keluarga,
satuan pendidikan, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi
karakter dalam kontek totalitas proses psikologis dan sosialkultural dapat
dikelompokkan dalam: (1) olah hati ; (2) olah pikir; (3) olah raga/kinestetik;
dan (4) olah rasa dan karsa. Proses itu secara holistik dan koheren memiliki
saling keterkaitan dan saling melengkapi, serta masing-masingnya secara
konseptual merupakan gugus nilai luhur yang di dalamnya terkandung sejumlah
nilai sebagaimana dapat di lihat pada gambar di atas
E.PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER
TERHADAP PENDIDIKAN INDONESIA
Pendidikan
karakter menjadi kunci terpenting kebangkitan Bangsa Indonesia dari
keterpurukan untuk menyongsong datangnya peradaban baru.Di Indonesia,
akhir-akhir ini menjadi isu yang sangat hangat sejak Pendidikan Karakter
dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada saat Peringatan
Hari Pendidikan Nasional, pada tanggal 2 mei 2010 lalu.Tekad Pemerintah
tersebut bertujuan untuk mengembangkan karakter dan budaya bangsa sebagai
bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan Nasional yang harus didukung
secara serius.
Karakter
bangsa dapat dibentuk dari program-program pendidikan atau dalam proses
pembelajaran yang ada di dalam kelas.Akan tetapi, apabila pendidikan memang
bermaksud serius untuk membentuk suatu
karakter generasi bangsa, ada banyak hal yang harus dilakukan, dan
dibutuhkan penyadaran terhadap para pendidik dan juga terhadap pelaksana
kebijakan pendidikan.Jika kita pahami arti dari Pendidikan secara luas,
pendidikan sebagai proses penyadaran, pencerdasan dan pembangunan mental atau
karakter, tentu bukan hanya identik dengan sekolah.Akan tetapi, berkaitan
dengan proses kebudayaan yang secara umum sedang berjalan, dan juga memliki
kemampuan untuk mengarahkan kesadaran,membentuk cara pandang, dan juga
membangun karakter generasi muda.Artinya, karakter yang menyangkut cara pandang
dan kebiasaan siswa, remaja, dan juga kaum muda secara umum sedikit sekali yang
dibentuk dalam ruang kelas atau sekolah, akan tetapi lebih banyak dibentuk oleh
proses sosial yang juga tak dapat dilepaskan dari proses ideoogi dan tatanan
material-ekonomi yang sedang berjalan.
Mendidik
budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri
peserta didik melalui Pendidikan hati, otak, dan fisik.Pendidikan adalah suatu
usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta
didik.Pendidikan adalah suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan
generasi muda bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih
baik di masa depan.
Keberlangsungan
tersebut dapat ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki
masyarakat dan bangsa.Oleh karena itu, pendidikan merupakan proses pewarisan
budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan
budaya karakter bangsa untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan
bangsa di masa mendatang.
Dalam
proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik
mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses interalisasi, dan penghayatan
nilai-nilai menjadi kepribadian dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan
kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa
yang bermartabat.
Berdasarkan
pengertian budaya, karakter bangsa,dan pendidikan yang telah dikemukakan diatas
maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang
mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik
sehingga memiliki nilai dan karakter sebagai karakter diri, yang menerapkan
nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan
warga Negara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif.Atas dasar
pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis
bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang.
Perkembangan
tersebut harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai,
dengan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat
suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah
oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin
sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan
dari budaya sekolah.
Fungsi
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa adalah perkembangan potensi peserta didik
agar menjadi berperilaku baik, dan bagi peseta didik yang telah memiliki sikap
dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa, untuk memperkuat
pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam perkembangan potensi peserta
didik yang bermartabat, dan juga untuk menyaring budaya bangsa sendiri dengan
bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
yang bermartabat.
F.
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM SEKOLAH
Dalam
implementasinya, pendidikan karakter di sekolah
secara umum dibagi dalam 3 kegiatan yaitu, kegiatan rutin, kegiatan
spontan dan kegiatan keteladanan.
1.
Kegiatan Rutin
Nilai Nilai dan karakter bangsa yang
dikembangkan
|
Bentuk Pelaksanaan Kegiatan
|
Religius
|
Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran dengan dipimpin oleh guru agama
melalui speaker dari ruang Guru
|
|
Setiap hari Jumat melaksanakan kegiatan Infaq
|
|
Anak diminta mengucapkan salam sebelum dan sesudah kegiatan, jika bertemu
dengan guru, bicara dan bertindak dengan memperhatikan sopan santun.
|
|
Meminta izin untuk menggunakan barang orang lain
|
Kedisiplinan
|
Pukul 07.15 semua siswa harus sudah berada di sekolah dengan toleransi 15
menit. Siswa pulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bagi siswa
yang melanggar diberikan sanksi berupa membersihkan lingkungan sekolah.
|
|
Kerapian dan kebersihan pakaian, dicek setiap hari oleh seluruh guru,
diawali oleh guru jam pertama . Siswa yang tidak berpakaian rapi diminta
merapikannya dan diberitahu cara berpakaian rapi. (kriteria rapi yaitu baju
dimasukkan, atribut lengkap, menggunakan kaos kaki dan sepatu yang
ditentukan)
|
|
Mengambil sampah yang berserakan.
|
Peduli Sosial
|
Mengumpulkan barang-barang yang masih layak pakai di sekolah dan
menyumbangkannya pada yang membutuhkan, 1 kali setahun.
|
|
Mengunjungi teman yang sakit
|
Kejujuran
|
Transparansi Keuangan Kas Kelas
|
|
Tidak mencontek saat Ujian
|
2.
Kegiatan Spontan
Nilai Nilai dan karakter bangsa yang
dikembangkan
|
Bentuk Pelaksanaan Kegiatan
|
Religius
|
Memperingatkan jika tidak mengucapkan salam
|
|
Meminta maaf bila melakukan kesalahan
|
Kedisiplinan
|
Memperingatkan siswa
yang datangnya terlambat, bila masih terlambat, maka diwajibkan menyapu
halaman sekolah yang masih kotor (sesuai tata tertib sekolah)
|
|
Siswa yang tidak berpakaian rapi diminta merapikannya dan diberitahu cara
berpakaian rapi.
|
|
Melerai pertengkaran
|
Peduli Sosial
|
Melayat apabila ada orang/wali murid yang meninggal dunia
|
|
Mengumpukan sumbangan untuk bencana alam
|
Kejujuran
|
Memperingatkan siswa yang mencontek saat ujian
|
3.
Kegiatan Keteladanan
Nilai Nilai dan karakter bangsa yang
dikembangkan
|
Bentuk Pelaksanaan Kegiatan
|
Religius
|
Guru menjadi model yang baik dalam berdoa. Ketika berdoa, maka guru
memberi contoh dengan berdoa dengan khusu’ dan dalam bahasa yang Indonesia
sehingga dimengerti oleh anak
|
Kedisiplinan
|
Menghargai pendapat
orang lain
|
Kejujuran
|
Pendidik memberikan
penilaian secara objektif
|
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2012. Pendidikan Karakter 3M . http://sahabatnestle.co.id . Diakses tanggal: 29 September 2015
Anonim. 1992. Undang
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Kemendikbud. 2011. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter.
Pusat Kurikulum dan Perbukuan : Jakarta
Wiyono,
Ketang. 2015. Profesi Kependidikan.
Unsri:Indralaya
No comments:
Post a Comment